WahanaNews-Sumut | Upaya memutus mata rantai Covid-19 Babinsa Koramil 17/Binjai Timur Kodim 0203/Langkat Serma Arnold Silalahi melaksanakan himbauan bersama masyarakat di Jalan Ikan Tongkol lingkungan 4, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan peraturan pemerintah agar masyarakat selalu menggunakan masker dan tetap selalu menjaga jarak guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19, dilaksanakan dibeberapa tempat dan memberikan himbauan kepada warga Kelurahan Tanah Tinggi tentang bahaya virus corona, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Dalam himbauannya Babinsa menyampaikan bahwa warga tidak perlu panik dalam menyikapi wabah Corona yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, akan tetapi kita juga tidak boleh menganggap remeh masalah tersebut, Kita harus tetap berusaha agar tidak terjangkit atau tertular penyakit virus corona dan mengikuti himbauan dari pemerintah.
Babinsa menekankan aturan protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak serta memberikan pengertian kepada warga supaya tetap menghindari tempat keramaian,sering mencuci tangan dan jagalah kebersihan baik lingkungan maupun diri sendiri
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 17/Binjai Timur Serma Arnold Silalahi berharap dengan diberikannya himbauan tersebut warga bisa menjaga kebersihan lingkungan dan hidup bersih sering cuci tangan, mengganti baju apabila pulang dari bepergian.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Danramil 17/Binjai Timur Kapt Inf Erwin Y.S.Harahap mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik dilaksanakan agar warga masyarakat mengerti tentang pentingnya menggunakan masker dan supaya masyarakat selalu mengikuti himbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. [rum]