WahanaNews-Sumut | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein, SSos, memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (12/8/2022).
Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi kedatangan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai upaya dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang, terutama dalam pencegahan korupsi dan penegakan integritas.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP), kami terus berupaya meningkatkan kinerja dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman," ungkap Sekda.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Direktorat I Kedeputian Korsup KPK, Maruli Tuah dalam paparan tentang Program Monitoring Evaluasi Tematik Pengadaan Barang dan Jasa, Aset, serta Pendapatan Daerah, menyampaikan ujung tombak dalam pencegahan korupsi pada pengadaan jasa dan aset adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kita fokus di pengadaan jasa dan aset. Sampai hari ini, kita sudah aktif dalam pencegahan korupsi. Ujung tombak kita, Bapenda dan BKAD. Kita harus bisa mencapai pendapat asli daerah (PAD) yang lumayan besar dikarenakan kita tahu sudah memasuki masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu)," paparnya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Maruli Tuah mengingatkan, agar semua hirarki eksekutif, Bupati dan jajaran jangan sampai terjerumus dalam pengaturan proyek.
"Harus diingatkan terus, di eksekutif, mulai bupati sampai jajarannya agar jangan sampai ada pengaturan proyek. Kita harus monitoring pengadaan barang dan jasa dan juga lelang. Kami mohon juga Inspektur mengawasi juga," pesannya.
"Ada yang selalu memantau, apalagi Deli Serdang ini banyak yang memantau. Bukan hanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipantau, tapi sampai ke kepala sekolah karena menerima setoran sedikit, bisa dilaporkan," imbuhnya.