WahanaNews-Sumut | Hari ini merupakan batas akhir PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Bupati (Inbup) Samosir Nomor 11 Tahun 2021. Satgas menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait PPKM untuk Kabupaten Samosir yang selanjutnya dikeluarkan Inbup Samosir terbaru.
Hal yang menggembirakan hingga saat ini adalah terkendalinya kasus harian berdasarkan data harian yang dihimpun dari Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Selain itu, percepatan vaksinasi juga tetap dilaksanakan untuk mencapai target vaksinasi bagi penerima manfaat yang diikuti ketersediaan rantai pasok vaksin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan entitas-entitas lainnya.
Jika kita cermati, ada kecenderungan nihil kasus harian. Namun, sikap kehati-hatian dalam berinteraksi perlu kita jaga melalui protokol kesehatan. Dengan protokol kesehatan, kita menjaga diri kita sendiri dan orang lain di sekitar kita.
Ada kemajuan yang positif dalam dunia pendidikan yaitu Satgas belum menemukan adanya transmisi di sekolah namun Satgas tetap mengimbau para pengelola sekolah untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Satgas berharap sesuai Inmendagri yang akan dikeluarkan besok, Selasa (19/10/2021) Kabupaten Samosir berada pada PPKM Level 1 dan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi terkini Kabupaten Samosir di berbagai bidang kehidupan untuk dituangkan dalam Inbup Samosir berikutnya terkait keadaan PPKM. Namun, Satgas tetap mengacu pada Inmendagri yang akan dikeluarkan besok. [rum]