WahanaNews-Sumut | Beredar kabar, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengajukan surat pergantian Penjabat Bupati Tapteng, Yetti Sembiring, kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat pengajuan ditandatangani Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.
Dilansir dari media online Sumut Pos alasan pengajuan pergantian Pj Bupati Tapteng, dikarenakan kepemimpinan Yetti Sembiring yang dinilai kurang maksimal. Koordinasi dengan birokrasi tidak berjalan dengan baik, termasuk di antaranya menyangkut program yang bersentuhan dengan masyarakat.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Masih dari sumber yang sama menyebutkan, surat pengajuan pergantian Pj Bupati Tapteng, memuat rekomendasi nama-nama yang akan menggantikan Yetty Sembiring, SSTP, MM yakni, Rahmat Saleh Jambak, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Tapteng.
Kemudian, Herman Suwito, jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng dan H. Agus Tripriyono, jabatan Staff Ahli Gubernur Sumut, bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan SDA.
Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Tapteng, yang dikonfirmasi WahanaNews, membantah jika DPRD Tapteng telah mengajukan surat pergantian Pj Bupati, kepada Menteri Dalam Negeri. Namun dianya tidak membatah jika wacana tersebut ada dan sedang dalam pembahasan pihaknya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Belum dikirimkan. Masih dalam tahap pembahasan," jawabnya, Selasa (11/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Yetti Sembiring dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng, menggantikan Bakhtiar Ahmad Sibarani yang telah habis masa jabatannya. Yetti dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi, pada tanggal 24 Mei 2022 lalu. [rum]