WahanaNews-Sumut | Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Polres Toba Briptu Rimson Manurung Bersama Bhabinsa Lumban Julu memonitor dan lakukan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahap I, II dan III, Jumat (10/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB, yang dilaksanakan di Kantor Desa ParbagasanJanji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumatera Utara .
Dalam acara Penyaluran BLT dihadiri Kepala Desa Parbagasan Janji Matogu , Ketua PMD Kecamatan Uluan , Pendamping Desa Desa Parbagasan Janji Matogu , Ketua BPD Desa Parbahasan Janji Matogu Kec. Uluan , Bhabinkamtibmas Polsek Lbn Julu dan Masyarakat penerima BLT Desa Parbagasan Janji Matogu Kec. Uluan APBD tahun 2022 sebanyak 98 KK.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa diberikan kepada warga yang terdampak akibat pandemi virus vorona / covid 19, dengan setiap kepala keluarga menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 300.000/bulan selama 3 bulan yang jumlahnya sebesar Rp. 900.000.- di berikan secara Simbolis kepada masyarakat oleh Kepala Desa di Kantor Desa Parbagasan Janji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba.
Dalam kesempatan itu Bahabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada para penerima BLT agar dapat mempergunakan Bantuan Langsung Tunai dengan sebaik-baik nya dan tetap menjaga Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 sebab Pandemi Covid belum selesai untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kesehatan “ungkap Rimson”. [afs]