WahanaNews-Sumut | Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi III DPRD Medan, merekomendasikan biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun sebesar 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan, Selasa (19/7/2022).
RDP digelar di ruang banggar DPRD Medan dengan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. Rapat diikuti anggota Komisi III lainnya antara lain M Rizky Nugraha, Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Sahat Simbolon, Edward Hutabarat, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.
Baca Juga:
Khusus Jaga Keamanan Kota Nusantara, TNI Kerahkan 100 Prajurit
Hadir pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Pimpinan Pimpinan Divisi Ritel Syafrizal dan perwakilan pedagang Pasar Aksara.
Afif Abdillah menuturkan Pasar Aksara harus segera dioperasionalkan. Oleh karena itu, persoalan mengenai pembiayaan kontribusi harus segera dapat solusi. Sebab ada sebagian pedagang yang mengaku tak memiliki uang untuk memenuhi pembiayaan tersebut.
Dikesempatan itu, Afif mendorong agar Bank Sumut mau mengambil peran dengan memberikan KUR yang tidak ada agunan kepada pedagang di Paaar Aksara. Ia juga meminta agar dapat dikucurkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Bank Sumut untuk membantu meringankan pedagang terhadap pembiayaan kontribusi tersebut.
Baca Juga:
Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Akulturasi Budaya Tionghoa Beri Dampak bagi Nusantara
Menanggapi itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Karena pada prinsipnya Bank Sumut siap dukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang.
"Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirut melalui Dirbang menjelaskan gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun, dari data yamg ada dan setelah pencabutan jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773.