WahanaNews-Sumut | Terkait adanya aksi dari masyarakat Desa Liang Melas Datas selama ini karena mengeluhkan kerusakan jalan menuju empat Kecamatan yakni Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Mardinding dan Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.
Bahkan terlihat adanya postingan di Medsos kerusakan parah jalan sehingga mobil pun sangat sulit melintas dan terpaksa dibantu mobil hartop menariknya agar bisa keluar dari jalan berlumpur itu.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sebagai salah satu bentuk protes dari warga empat Kecamatan itu, memberangkatkan tiga ton atau tiga ribu kilogram buah jeruk manis hasil dari pertanian warga di wilayah Liang Melas Datas sebagai oleh-oleh ke Istana Negara di Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo, pada Jumat (3/12/2021).
Hal ini dilakukan sekaligus untuk menyampaikan bahwa daerah mereka, Liang Melas Datas terkesan di anak tirikan oleh Pemerintah Kabupaten Karo selama ini, khususnya di bidang infrastruktur jalan agar diperhatikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo Cory S Sebayang, didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/12/2021), sekira pukul 12:20 WIB di aula Kantor Bupati Karo, sangat mengapresiasi langkah warga Liang Melas Datas membawa oleh-oleh hasil pertanian Kabupaten Karo kepada bapak Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Semoga masyarakat kita yang berangkat sehat walafiat di jalan, begitu juga nanti kembali ke Tanah Karo juga sehat-sehat serta berharap membawa oleh-oleh dari Istana," kata Bupati Karo Cory.
Terkait atas keluhan warga yang tinggal di Liang Melas Datas, Bupati Karo menjelaskan, bahwa tahap pertama di tahun 2022 Pemkab Karo akan membangun Puskesmas, selanjutnya, di dalam APBD tahun 2022 juga sudah ditampung sekitar 6 milyar lebih untuk membangun drainise dan pengerasan jalan secara bertahap.
Ketika dipertanyakan wartawan, bahwa sebagian kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung, Wakil Bupati Karo menyampaikan, "di SK.92.93, kita akui memang kawasan hutan lindung, namun komitmen kita, Pemkab Karo hadir untuk kepentingan masyarakat. Sepanjang pembangunan itu untuk masyarakat, kita tetap akan perjuangkan pembangunan Liang Melas Datas, bahkan, kalau UU membenarkan, kita akan jadikan Liang Melas Datas menjadi satu kecamatan sehingga nantinya segala urusan masyatakat akan lebih cepat dan lebih baik lagi," pungkas Wakil Bupati Karo. [rum]