WahanaNews-Sumut | Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Triwulan III Tahun 2022 di Aula Pertemuan Wahana Waterland-Sunlake, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Bupati, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia No.46 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas (Permendagri) No. 2 tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, perlu ada upaya atau tindakan yang lebih massif dan meluas untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai wadah bagi elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Melalui kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Inilah yang melatar belakangi mengapa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat diperlukan dan kedudukannya sangat strategis di dalam mengantisipasi keadaan yang terkadang sulit untuk diprediksi," papar Bupati dalam arahannya.
Di hadapan pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Deli Serdang, Bupati menegaskan kembali visi misi bagaimana Deli Serdang sebagai satuan wilayah dan masyarakat menjadi Deli Serdang yang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan.
"Keinginan yang sangat luar biasa. Saya pikir seluruh bupati, kita yang sejak delapan tahun terakhir atau sejak berpuluh puluh tahun cita-citanya lebih kurang sama," kata Bupati.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Keberadaan Deli Serdang, sebut Bupati, sudah cukup lama dan berjalan dalam jangka waktu cukup panjang. Masyarakat harus mengakui cita-cita untuk memajukan, menyejahterakan, bahkan mereligiuskan dan merukunkan seluruh masyarakat dalam kebhinekaan masih belum seperti diharapkan.
"Apakah kita sudah lebih maju? Apakah kita sudah sejahtera? Semua itu tergantung siapa yang menilainya. Menurut saya, kita belum semaju dan sesejahtera yang kita inginkan," tegas Bupati.
"Kenapa pada hari ini menceritakan tentang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan sebagai cita-cita kita bersama. Karena apapun yang akan dilakukan setiap pejabat, seluruh elemen masyarakat untuk memajukan, menyejahterakan, mereligiuskan, merukunkan kita semua dalam kebhinekaan sesuai cita-cita kita. Seberat dan sekeras apapun upaya itu dilakukan, semuanya mustahil bisa diwujudkan kalau kondisi masyarakat kita tidak dalam kondisi kondusif," pungkas Bupati.
Lebih jauh diterangkan Bupati, sebesar apapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seberapa semangat untuk mewujudkan cita-cita, kalau tidak didukung kondisi masyarakat yang kondusif dan menguatkan proses pembangunan, maka hal itu sulit terwujud. Dan di situlah peran penting dan strategisnya FKDM.
"Semua memahami, ketika keberhasilan kita capai yang nampak menjadi gagah dan sebagai pahlawan memang mereka yang berada di garis terdepan. Sebagai contoh, kalau ada jembatan, jalan dan irigasi yang terbangun serta pelayanan masyarakat membaik, yang nampak/terlihat adalah Kepala Dinas PU, para insinyur. Kalau ekonomi kita membaik yang nampak kepala dinas terkait, padahal sesungguhnya capaian-capaian yang saya sampikan sebelumnya hanya bisa tercapai kalau bapak/ibu FKDM bekerja dengan baik dan benar. Dan kadang-kadang repotnya dibutuhkan keikhlasan oleh bapak/ibu FKDM," tandas Bupati.
Intinya, FKDM sangat berperan penting dalam proses pembangunan dalam upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Deli Serdang.
Visi Kabupaten Deli Serdang tidak mungkin terwujud tanpa berbagai informasi, tanpa upaya hasil-hasil pendeteksian tentang kondisi di masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan, sehingga berbagai program bisa diterima.
Bupati juga menjelaskan tentang kerukunan. Kerukunan yang diinginkan bukan sekadar tidak bermusuhan atau tidak berkelahi. Namun, rukun itu adalah bersahabat, berkeluarga dan bukan sekadar masyarakat yang tidak berkonflik. Tapi jauh lebih dari itu, masyarakat Deli Serdang yang bersaudara, dan saling menghormati.
Deli Serdang memilik kurang lebih dua juta jiwa. Mustahil membuat semua orang mempunyai pemikiran, cita-cita dan keinginan yang sama. Tapi, melalui kesepakatan bersama, tentang mana yang baik dan tidak baik, ada peraturan-peraturan, ada nilai-nilai kenormaan, maka itu bisa mengikat semua elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam sebuah kesepakatan tentang bagaimana harus bersikap dan bertindak di Kabupaten Deli Serdang.
"Mari rapatkan barisan demi menjaga tiap jengkal wilayah ini dari setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang dapat mengusik keamanan dan ketertiban masyarakat," ajak Bupati. [rum]