WahanaNews-Sumut | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom membuka secara resmi sosialisasi Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 yang digelar oleh KPP Pratama Balige di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/3/2022).
Turut hadir mewakili Kakanwil DJP Sumut II Kepala Bidang Pendaftaran, Eksestensi dan Penilaian sekaligus Plt. Kepala Bidang P2 Humas Teguh Pribadi Prasetya beserta rombongan, para Asisten, dan Pimpinan SKPD.
Baca Juga:
INALUM Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025
Kepala Bidang Pendaftaran, Eksestensi dan Penilaian menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Samosir atas kerjasama dalam pelaksanaan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan.
Pekan panutan SPT Tahunan merupakan acara tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak di seluruh wilayah indonesia yang bertujuan sebagai role model dari Bupati Samosir selaku kepala daerah kepada seluruh ASN dan stakeholder untuk melaporkan SPT Tahunan tepat pada waktunya.
"Pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda bangsa serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Bupati Samosir menyambut baik serta memberi dukungan kepada Kantor DJP Sumatera Utara II khususnya KPP Pratama Balige atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mengingatkan sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negera melalui kantor pelayanan pajak.
“Sebagai aparatur pemerintah kita harus mengimbangi dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bersama sama aktif mensukseskan dengan mematuhi kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir dan pembangunan nasional pada umumnya," ujar Bupati.
Dalam hal ini Bupati Samosir melakukan penyampaian SPT Tahunan secara elektronik dan memberikan cindramata kepada KPP Pratama Balige. [rum]