WahanaNews-Sumut | Organisasi massa buruh mengapresiasi arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tepat waktu.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin membaik buruh sepakat bahwa hampir tidak ada alasan para pelaku usaha untuk menunda atau mengurangi apalagi meniadakan pembayaran THR bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Arahan Pak Airlangga sudah sangat tepat. Beliau sudah berhitung. Apalagi kondisi perekonomian sekarang sudah makin membaik, sehingga hampir tidak ada alasan bagi para pelaku usaha untuk tidak membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Kami apresiasi sekali," ungkap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja PPMI-KSPSI Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Arnod menegaskan, hal itu disampaikan Airlangga saat menghadiri Kongres KSPSI yang menempatkan kembali Yorrys Raweyai sebagai ketum, belum lama ini.
Airlangga, bahkan langsung menyampaikannya di hadapan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Wakil ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahmud, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, dan disaksikan oleh peserta Kongres dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Dan itu disambut baik. Buruh di seluruh Indonesia menantikan komitmen pembayaran THR tepat waktu tersebut," lanjut Ketua Kosgoro 1957 tersebut. [rum]