WahanaNews-Sumut | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menggagalkan Lasro Marbun menjadi calon Sekda Sumut.
Menggagalan Lasro Marbun menjadi pejabat eselon I disampaikan Edy disaat acara pencangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (22/2).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Perlu saya sampaikan kepada semua, asesmen menjadi Sekda nomor the best Pak Lasro Marbun. Tapi saya panggil beliau, saya tak mau main-main di belakang, saya minta maaf sama Pak Lasro, bapak tidak saya luluskan,” kata Edy.
Edy tidak menepis, bahwa hal yang paling diinginkan oleh pejabat negara adalah puncak karir. Lasro Marbun pasti menginginkan karirnya mencapai jabatan Sekda. Namun, Edy tidak mengungkapkan alasannya mengapa menggagalkan Lasro Marbun.
Mantan Pangkostrad ini sebenarnya sangat menginginkan Lasro dapat mensukseskan pelaksanaan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Pemprov Sumut. Hal ini sebagai bentuk transparansinya sebagai pimpinan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Perlu saya sampaikan kepadanya agar saya tak berdosa sama dia. Pasti cita-citanya adalah menjadi eselon I. Dengan segala macam dalih saya butuh dia karena rancangan ini. Perkara kesejahteraan nanti kita doakan,” tutur Edy.
Sementara Lasro Marbun dimintai tanggapannya oleh awak media mengaku, sebagai PNS dirinya sedih dengan keputusan itu. Ia selalu siap dengan apa yang menjadi keputusan Gubernur Sumut, dan siap bekerja sama hingga akhir masa jabatan Edy Rahmayadi.
Disinggung soal karirnya terhambat kerena keputusan itu, mantan Kadis Pendidikan Jakarta di masa kepemimpinan Ahok ini mengatakan bahwa Tuhan pasti punya rencana lain. “Saya kira Tuhan punya rencana luar bisa bagi setiap insan yang dicintai. Soal keputusan itu bagaimana orang menerjemahkan saja,” pungkasnya.
Diketahui dari salinan panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya nomor nomor 023/SPTJM/I/2022, panitia seleksi membuat peringkat berdasarkan penilaian akhir terhadap enam kandidat.
Untuk peringkat pertama yakni Hasmirizal Lubis menjabat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut memperoleh nilai 81,99. Peringkat kedua yakni Arief Sudarto Trinugroho memperoleh nilai 81,72.
Peringkat ketiga ada Agus Tripriyono dengan nilai 81,04. Posisi keempat jabatan Inspektorat Sumut Lasro Marbun dengan nilai 80,60. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tengku Amir Fadli diperingkat kelima dengan nilai 75,52. Peringkat keenam ada nama Hamid Heriansyah Lubis dengan nilai akhir 75,26.
Pada surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Akmal Malik itu mencantumkan keterangan dapat dipertimbangkan kepada enam calon Sekda Sumut yang mengikuti tahapan seleksi sampai akhir. [rum]