WahanaNews-Sumut | Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan melakukan sidak ke Berastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Rabu (5/4/2023).
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi, termasuk saat bulan Ramadan 1444 H ini.
Baca Juga:
Kejati Sumut Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Wakajati Pimpin Upacara
Turun langsung dalam sidak ini Kepala
Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.
Saat itu, Benny bersama tim memeriksa tanggal kedaluarsa makanan dan minuman. Selain itu, tim juga mengecek izin edar jual produk tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan
terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional maupun retail, termasuk di bulan Ramadan ini.
Baca Juga:
Erwin Hotmansah Harahap, Resmi Dilantik sebagai Kadis Kominfo Sumut
Di samping itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli. [rum]