WahanaNews-Sumut | Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan imbau warga di Desa Durin Sirugun, Kecamatan Sibolangit, agar tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok, Jumat (26/8/2922).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di kawasan Sibolangit. Kegiatan ini berdasarkan Undang undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No.2 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan untuk mencegah terjadinya karhutla anggota Polsek Pancurbatu mengimbau warga di Sibolangit tidak membakar sampah sembarangan atau pun membuang puntung rokok.
“Jika masyarakat membakar sampah harus dijaga apalagi di lahan yang kering. Begitu juga dengan rokok. Jangan membuang puntung rokok di sembarangan. Mari sama-sama kita jaga kelestarian hutan di sekitar kita,” tuturnya. [rum]