WahanaNews-Sumut | Upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol D. Pinem dan Para PJU Polres Humbahas melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas, di Aula D.P Silitonga Mako Polres Humbahas, Jumat (14/01/2022).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas serta kebersihan senjata api.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
“Penggunaan senjata api sudah ada aturannya di Peraturan Kapolri (Perkap), jangan semau kita dan seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan administrasi pendukungnya," imbuh Kapolres.
Untuk mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi, "saya tekankan kepada personel jangan sampai ada pelanggaran," tambah Kapolres Humbabas. [rum]