WahanaNews-Sumut | Dihadiri Panwascam dan PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang digelar di aula Kecamatan Pinangsori, Minggu (2/4/2023).
Pada sidang pleno tersebut, terlihat hadir petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Pengawas Kelurahan Desa, lurah/kades, pengurus parpol tingkat desa/kelurahan, dan sekretariat PPS.
Baca Juga:
KIP Aceh Besar Tetapkan Muharram-Syukri Sebagai Bupati dan Wakil 2024
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pinangsori Ahmad Sauqi Lubis, mengatakan,
rapat pleno terbuka penetapan DPS Pemilu 2024, dilakukan setelah proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ).
"Hasil verifikasi petugas Pantarlih yang bekerja selama 2 bulan, DPS Kecamatan Pinangsori adalah 18.732," sebut Sauqi.
Sementara jumlah TPS yang nantinya menjadi lokasi pencoblosan dan penghitungan suara sebanyak 75 TPS.
Baca Juga:
Bawaslu Situbondo: 37 Penyelenggara Ad Hoc Langgar Etik Hadiri Acara Paslon
Ketua Panwascam Pinangsori, Tavip Galingging, mengatakan, penetapan DPS Pemilu 2024 sudah sesuai dengan pengawasan yang dilakukan petugas PKD.
"Tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan pengawasan pada tahap pemutakhiran dilapangan," tutur Tavip. [tum]