WahanaNews-Sumut | Plang Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) yang rencananya di lahan tersebut akan didirikan perumahan Forum Wartawan Poldasu (FWP) dirobohkan sekelompok massa yang diduga preman bayaran mafia tanah yang berada di Desa Marendal I.
Atas peristiwa itu, Ketua Forum Wartawan Poldasu (FWP), Zulkifli Tanjung mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang diduga preman bayaran oleh mafia tanah tersebut.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Diceritakan Sekjen Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) Johan Merdeka, bahwa plang tersebut dirobohkan, Jumat (25/2/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sekitar pukul 10.00 WIB ditumbangkan bang, soalnya tadi pagi masih berdiri tegak plang itu bang," ucap Johan Merdeka, Sabtu (26/2/2022).
Mengetahui adanya dugaan preman bayaran mafia tanah yang ingin mengintimidasi dan mengintervensi di lahan eks HGU PTPN ll yang sudah dikuasai masyarakat KTBM, Johan Merdeka selaku sekjen KTBM bersama masyarakat mendatangi preman bayaran yang disuruh oleh mafia tanah berinisial TAR.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ketika KTBM berada di lahan, pihak preman yang dibayar oleh mafia tanah sudah meninggalkan lokasi, Johan Merdeka hanya menemukan plang yang didirikan secara beramai-ramai kemarin dirobohkan.
"Waktu kami ke lokasi, mereka sudah tidak ada bang, kami hanya menemukan plang yang akan dibangun perumahan FWP roboh atau tumbang," ungkapnya.
Dengan semangat perjuangan Johan Merdeka bersama masyarakat KTBM mendirikannya lagi dan menanam kembali plang tersebut dengan cara dicor pakai semen. [rum]