WahanaNews-Sumut | Pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa Suka Jadi, Kecamatan Meranti Asahan Sumatera Utara, dilaksanakan di aula kantor Kepala Desa Suka Jadi dihadiri Camat Meranti Sugeng Surya, Rabu (20/07/2022).
Pencabutan nomor urut itu dihadiri Danramil 18 Meranti Kapten Infantri Jamil, seketaris camat, Babinkantimas Aipda Doan, kepala desa suka jadi, ketua panitia pemilihan kepala desa, BPD, LPM, toko masyarakat, calon kepala desa serta tim sukses masing-masing kepala desa.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Camat Meranti Sugeng berharap dalam berkampanye, para calon kades menjaga kerukunan antar masyarakat yang sudah ada, jangan karena pemilihan kepala desa antar warga jadi bermusuhan.
Sugeng juga meminta kepada calon kepala desa agar tidak banyak caci dalam berkampanye, sampaikanlah yang sewajarnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Danramil 18 Meranti Kapten Jamil. Ia meminta agar setiap calon kepala desa menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan kepala desa.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Ketua panitia pemilihan kepala desa Jahot Gultom mengatakan ada tiga calon kepala desa yang ikut dalam pemilihan kepala desa suka jadi dua pria dan satu wanita.
Jahot juga menerangkan, seharusnya pencabutan nomor urut calon Kepala Desa dilaksanakan pada tanggal 4/7/2022, lalu, namum karena ada sengketa terkait pencalonan kepala desa maka pencabutan nomor urut baru hari ini bisa terlaksana. [rum]