WahanaNews-Sumut | Informasi sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, oleh karena itu informasi haruslah akurat dan up to date. Demikian disampikan oleh salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (5/4) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Bresman Sianturi, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Wakil Ketua Komisi A, Normauli Simarmata, Sekretaris Komisi A, Laston Sinaga dan anggota Komisi A yaitu Guntur Simamora, ST, Sanggul Rosdiana Manalu, Jamanat Sihite serta Minter Hulman Tumbanggor. Rapat Kerja ini dihadiri Plt. Kadis Kominfo Astri Lidwina Manullang, SSTP, MM dan beberapa staf kominfo.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ketua Komisi A, Bresman Sianturi, SH menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan rangkaian dari LKPj Bupati Humbang Hasundutan yang sudah disampaikan melalui Nota Pengantar atas LKPj Bupati Humbang Hasundutan tanggal 31 Maret 2022 pada Paripurna DPRD Humbang Hasundutan. Masing-masing Komisi akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerjanya dan melaksanakan peninjauan ke lapangan.
Hasil dari rapat kerja dan peninjauan ke lapangan komisi A akhirnya akan disimpulkan dan menjadi catatan-catatan penting Komisi A untuk disampaikan pada pimpinan.
Selain permasalahan informasi, Komisi A DPRD juga menyampaikan saran, pendapat dan catatan-catatan penting atas kinerja Diskominfo Tahun 2021 untuk ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Daerah-daerah terpencil yang belum bisa akses internet menjadi perhatian komisi A dan berharap Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kominfo bersama-sama dengan Komisi A bergandengan tangan untuk menyuarakan ke Kemenkominfo melalui Bakti agar daerah-daerah ‘blank spot’ di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. [rum]