WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan. Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Program Pengembangan Objek wisata alam Dolok sipatungan Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir yang ditanda tangani Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga, Kadis SosPMD Agus Karo-Karo, dengan Ditjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito, S.Sos, MH dan Sari Aritonang (sub koord. Wilayah) di Hotel Grand Mulya, Bogor, Kamis (30/06).
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini Desa Sabulan mendapat bantuan pembangunan 2 (dua) unit homestay yg dananya bersumber dari APBN melalui kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi sebesar Rp 500.000.000, Pembangunan homestay tsb direncanakan akan dimulai pertengahan Juli 2022.
Dengan adanya sinergitas Pemkab Samosir dengan Pemerintah atasan diharapkan akan mempercepat pencapaian Visi dan Misi. Semoga segera terwujud dan Daerah wisata Sipatungan semakin berkembang. [rum]