WahanaNews-Sumut | Kabupaten Deli Serdang menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Utara yang masuk kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah, Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama masuk pada level 1 sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI," kata Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekda Darwin Zein S.Sos saat konferensi pers di Aula Cendana Kantor Bupati, Jum’at (17/9/2021).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Sekda Darwin Zein S.Sos mengungkapkan merujuk pada data asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan per 14 September 2021 Deli Serdang dinyatakan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumut yang ditetapkan berada pada Level 1.
"Alhamdulillah, terima kasih saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Satgas Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Nakes, TNI/POLRI dan seluruh Elemen Masyarakat. Semoga kondisi ini bisa kita Pertahankan. Tetap ikuti protokol kesehatan, sukseskan vaksinasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan melindungi masyarakat Deli Serdang, sekali lagi terima kasih, saya bersyukur dan bangga atas kinerja kalian semua," ujar Bupati Deli Serdang.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang Drs. Citra effendi Capah menyebutkan, masalah tentang Zonasi yang dipergunakan yaitu asesmen dari kementrian per 14 September 2021 Deli Serdang ditetapkan berada di level I dan dari Satgas Covid-19 Pusat (Bersatu Dalam Covid) menerbitkan Deli Serdang masuk ke zona kuning masuk ke zona orange, banyak berbagai faktor yang membuat Deli Serdang berhasil ditetapkan pada level I diantaranya Aplikasi CAD (Covid-19 Analisis Deli Serdang) serta kegiatan-kegiatan penegakan protokol kesehatan dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Hasil asesmen dilihat dari sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment per tanggal 19 Agustus 2021 dari data grafik kasus konfirmasi Deli Serdang berada di level III yaitu 50-150 kasus, lalu menurun ke level II pada 8 Sepetember 2021 sebanyak 20-50 kasus, menurun lagi ke level I pada 13 September 2021.
Sementara itu untuk pasien rawat inap di rumah sakit, serta kasus kematian pada 19 September 2021 Deli Serdang berada pada level II sebanyak 1-2 kematian, namun pada 13 September 2021 kasus kematian sudah dibawah 1.
“Himbauan kepada masyarakat jangan bereforia yang berlebihan hingga abai dengan protokol kesehatan sehingga lonjakan kasus terjadi lagi, tetap perketat protokol kesehatan kita bersatu melawan Covid-19,” ajak Asisten I kepada masyarakat. [rum]