WahanaNews-Sumut | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi, M.Si, yang akrab disapa Kak Seto, berkunjung ke Kabupaten Asahan. Kunjungan Kak Seto tersebut disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (16/03/2023) malam.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Kabupaten Asahan saat ini meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). "Untuk selanjutnya Kabupaten Asahan akan terus berusaha meningkatkan prestasi kedepannya," ucap Bupati.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Ditempat yang sama Kak Seto menceritakan sejarahnya, bagaimana dirinya berusaha semaksimal mungkin, berkomitmen melindungi hak anak di Indonesia agar terlindungi. "Melindungi hak anak Indonesia telah menjadi suatu komitmen dan tekad saya dari dulu dan sampai hari ini," tegas Kak Seto.
Untuk menjadikan anak lebih kreatif, Kak Seto menjelaskan, orang tua harus memberikan ruang kepada anak untuk aktif dalam segala hal. "Biarkan anak kita aktif dan tetap berkreasi, sehingga mereka belajar dari apa yang mereka lakukan," jelasnya.
Selain itu Kak Seto mengatakan, dalam mendidik anak, orang tua jangan menggunakan emosi, tetapi gunakan kasih sayang. "Marah boleh, tetapi marahnya orang tua kepada anak harus bersifat mendidik, sehingga anak kita tidak terkena tekanan mental dari apa yang dilihat dan dialaminya," ungkap Kak Seto.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Lebih lanjut Kak Seto berpesan kepada orang tua, untuk dapat menyalurkan minat dan hobi yang dimiliki anak, sehingga anak dapat lebih mengasah kreatifitasnya. Dan terakhir Kak Seto berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Kabupaten Asahan untuk stop kekerasan kepada anak.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Mewakili Dandim 0208/ Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kapolres Asahan, mewakilli Kajari Asahan, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Asahan, KPAD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. [rum]