WahanaNews-Sumut | Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Karo, Senin (30/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Atas kedatangan dari anggota DPRDSU itu,langsung disambut oleh Bupati Karo Cory.S. Sebayang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M. Pd di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (30/1) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Kunjungan kerja ini dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara.
Dikesempatan itu Bupati Karo Cory.S. Sebayang melalui Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M. Pd sangat mengapresiasi atas adanya kunjungan dalam rangka kerja ke Pemkab Karo. Untuk itu, Pemkab Karo sangat berterima kasih karena telah mencari masukan dalam pembahasan Ranperda,harapan kita kedepannya agar standarisasi objek wisata di Tanah Karo ini dapat ditingkatkan. [rum]