WahanaNews-Sumut | PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana akan mengganti bahan bakar operasional mereka dari batu bara kepada sisa gas operasional pembangkit dari pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Oleh sebab itu mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjembatani rencana ini dengan PLN.
Penggunaan gas PLN bertujuan untuk mengurangi penggunaan batu bara dalam proses produksi pupuk. Adapun saat ini, Pupuk Indonesia masih membutuhkan 1,5 juta ton batu bara untuk kebutuhan operasional.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
“Kita minta difasilitasi untuk negosiasi dengan PLN. Kami memang sudah dibantu juga oleh SKK Migas, tapi kalau di sini (DPR) tendangannya lebih kuat,” ujar Direktur Portofolio dan Pengembangan usaha, Jamsaton Nababan dalam Radat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (12/4/2022).
Pupuk Indonesia juga akan melebarkan sayap dengan mendirikan pabrik soda ash di Bontang dan Gresik. Adapun soda ash merupakan produk turunan dari gas CO2 yang dihasilkan dari sisa pabrik amoniak.
Permintaan tersebut mendapat dukungan dari pihak dewan. Dalam draf kesimpulan rapat, Komisi VII DPR mendukung kepastian pemenuhan pasokan gas Pupuk Indonesia Group terutama PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik sesuai aturan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selain mengurangi penggunaan batu bara, gas juga bisa dipasok untuk pabrik ash milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Pabrik ini diharap dapat mengurangi ketergantungan impor soda ash dari luar negeri.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengatakan soda ash ini bisa digunakan untuk bahan baku kaca hingga detergen. "Oleh karena itu usulan dalam mendukung industri pionir khususnya industri soda ash perlu didukung supaya industri ini tumbuh,” sebutnya.
Jamsaton juga menyebutkan bahwa kebutuhan pupuk nasional di tahun ini mencapai 24 juta ton, sedangkan kapasitas produksi hanya 13,4 juta ton.
Sebanyak 9,1 juta ton produksi digunakan untuk pupuk subsisi, sementara, 4,3 juta ton pupuk dijual secara komersil. “Kuota 9,1 juta ton ini sesuai dengan pagu dari Pemerintah,” ujar Jamsaton. [rum]