WahanaNews-Sumut | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terkesan memaksakan pelantikan pejabat eselon IV sebanyak 54 di Pendopo HT Rizal Nurdin pada malam hari, Senin (30/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Informasi yang diterima wartawan dari Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Abdul Karim, S.Sos menyatakan bahwa pelantikan 54 pejabat eselon IV itu sesuai prosedur dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mana Gubsu harus segera melantik pejabat tersebut agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sementara ketika ditanyakan lagi kepada Karim, soal pelantikan pejabat sebanyak 54 orang secara mendadak tersebut mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas saja.
Lanjut Abdul Karim mengungkapkan, pelantikan mendadak ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara.
Sementara pantauan wartawan yang ramai di lokasi pendopo, 54 pejabat yang dilantik tersebut juga merasa heran karena tidak ada kesiapan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Kami juga kaget harus mengikuti pelantikan malam ini, apalagi terkesan terburu-buru dan kayak tidak ada lagi hari esok," ujar para pejabat yang namanya tak mau disebutkan. [rum]