WahanaNews-Sumut | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea dan Kadis Sosial PMD Agus Karokaro menerima audiensi Lapas Kelas III Pangururan, Kamis (24/2/2022) di ruangan kerja Bupati Samosir.
Adapun tujuan audiensi tersebut untuk menyampaikan program kerja Lapas Kelas III Pangururan Tahun 2022 sekaligus penyampaian program kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Hadir rombongan Lapas Kelas III Pangururan antara lain Kepala Lapas Pangururan Julius Barus, S.E, Kasubsi Pembinaan David P. Simanulang, SH, MH beserta staf Lapas Pangururan.
Kalapas Pangururan Julius Barus menyampaikan bahwa Lapas kelas III Pangururan dengan Pegawai 22 orang telah menerima kenaikan status yang dulunya Rumah Tahanan (Rutan) menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas perubahan nomenklatur dari Kemenpan RB Tahun 2020, dari kenaikan kelas tersebut Lapas Pangururan akan menerima warga binaan Lapas lain.
Mengingat kenaikan status tersebut, Lapas Pangururan berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendukung Program WBK dan WBBM dalam hal pengembangan kreatifitas warga binaan, “kami sudah berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Kantor Kemenag untuk penyuluhan religius keagamaan, Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan untuk program kesetaraan pendidikan Paket A dan B mengingat warga binaan khususnya warga Samosir banyak yang putus sekolah," ungkapnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selanjutnya disampaikan, bahwa selain dari beberapa hal tersebut, Lapas Pangururan juga akan membuka dua klinik pengobatan gratis untuk masyarakat dan warga binaan yang akan ditempatkan di Rumah Dinas Kalapas dan di dalam Lapas yang dalam waktu dekat akan segera diresmikan, oleh karena itu Kalapas berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mendukung sarana dan prasarana untuk memenuhi kesiapan klinik tersebut sebagai salah satu pendukung program WBBM dalam melayani masyarakat dengan ketulusan hati.
Dalam hal ini, Bupati Samosir menyambut baik audiensi Lapas kelas III Pangururan dan Apresiasi atas Program Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pemerintah Kabupaten Samosir siap bersinergi untuk mewujudkan program WBK dan WBBM, terkait dengan segala usulan yang telah disampaikan agar diajukan dengan membuat proposal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya disampaikan mengingat status Lapas Pangururan yang dapat menerima warga binaan dari lapas daerah lain, Bupati berharap Kalapas Pangururan dapat menjaga kondusifitas warga binaan.