WahanaNews-Sumut | Guna menciptakan pasar yang bersih dan rapi, tentu diperlukan kebersamaan pihak, baik itu dari pemerintah masyarakat dan pedagang.
Senin, 31 Januari 2022,
Camat Nainggolan Tino Nainggolan beserta jajarannya bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Diskopnakerindag melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Nainggolan, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Hal itu dilakukan Guna menciptakan pasar yang bersih dan rapi. "Hal ini kita lakukan agar jalan dan badan jalan berfungsi sesuai peruntukkannya dimana para pengguna jalan dapat merasa nyaman dan juga para pengendara yang akan melintas," ujar Camat Nainggolan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak melarang para pedagang untuk berjualan, namun ia menghimbau agar berdagang pada tempatnya dan juga pada masyarakat yang tempat tinggal dijadikan tempat usaha agar menempatkan dagangannya tidak melebihi pekarangan rumahnya.
"Jika pasar tertata rapi tentunya masyarakat yang akan berbelanja akan merasa nyaman, dan pengendara yang akan melintas tidak terganggu," tambah Tino Nainggolan Camat. [rum]