WahanaNews-Sumut | Pelantikan Kepala Desa terpilih, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 di Humbang Hasundutan direncanakan akan digelar pada tanggal 30 Desember 2021, mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Humbang Hasundutan, Binsar Marbun melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Jerry Silitonga pada Jumat 10 Desember 2021.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Jerry menjelaskan, hal itu dipedomani sesuai dengan SK Bupati No 300 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Untuk pilkades tahun ini diketahui sebanyak 85 Desa yang melaksanakan pilkades yang nantinya akan di lantik.
“Kalau soal lokasi, nanti akan kita tentukan apakah di Pendopo atau di Aula Hutamas, soal tekhnisnya kita masih bahas karena situasi Covid-19 saat ini termasuk undangan yang hadir, ” tandasnya.
Sebelumnya beredar ada issu dikalangan masyarakat, pelantikan di gelar di beberapa gabungan kecamatan, dan ada juga kabar yang mengatakan dilantik secara bertahap.
Baca Juga:
PLN Perdagangan Buka Bersama Dengan Insan Pers
Menanggapi ini, Kepala Dinas BPMD2A Binsar Marbun menepis hal tersebut kalau itu tidak benar.
“Oh itu tidak benar, tidak benar itu. Namanya juga pemilihan serentak, harus serentak dilantik. Tapi yang pasti pelantikan akan di gelar serentak nantinya,” tambah Binsar. [rum]