WahanaNews-Sumut | Ir.Parsaoran Siahaan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dari Fraksi Hanura menyampaikan pandangan umum tentang perubahan anggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2021, Rabu (15/9) di Ruang Rapat gedung DPRD Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Ditengah situasi wabah Covid-19 yang masih melanda dunia saat ini, terkait pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sudah di bayang - bayangi oleh resesi ekonomi dan beban pengembalian utang untuk tahun - tahun ke depan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Maka penyesuaian P-APBD ini agar pemerintah menjelaskan, sudah sejauh mana serapan anggaran 2021 kita untuk penanganan Covid-19 sehingga dapat menentukan besar anggaran dengan acuan secara nasional penyebaran Covid 19 sudah menurun dalam waktu sisa tiga bulan,'' ujar Ir.Parsaoran Siahaan.
Kemudian terkait peningkatan sarana prasarana serta event Pariwisata, Fraksi Hanura melihat dalam Raperda perubahan APBD 2021 pemerintah Tapanuli Utara belum serius, hal ini terlihat dari alokasi pertambahan belanja relatif kecil pada sarana prasarana pariwisata, karena sektor ini sangat siknifikan menaikkan perekonomian masyarakat.
"Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan adanya semangat era Demokrasi dan masyarakat kita sangat apresiasi, namun fakta yang sering kami rasakan pada rapat -rapat dan kunjungan kerja lapangan, ternyata yang selalu ikut mendampingi adalah orang yang tidak memahami pekerjaan yang akan dikunjungi, terkadang tidak hadir samasekali mendampingi," jelasnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Parsaoran menambahkan mencermati nota keuangan Kabupaten Tapanuli Utara yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Utara(DPRD Taput) Fraksi Hanura melihat banyaknya perubahan berupa pengurangan anggaran dan pergeseran anggaran dari satu sisi mungkin hal ini dianggap sebagai penghematan anggaran, tetapi dari sisi perencanaan hal ini menggambarkan lemahnya kemampuan perencanaan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Terhadap P-APBD 2021, Fraksi Hanura perlu kiranya menyampaikan beberapa hal baik berupa pendapat yakni Bidang Pertanian, melihat upaya pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menjadi lumbung pangan pantas di beri apresiasi visi dan misi Bupati Kabupaten Tapanuli Utara menjadi lumbung pangan dengan, motto PPL adalah garda terdepan.
Namun perlu di simak dan dievaluasi terhadap prioritas RKPD tahun 2021,dimana para petani melalui kelompok sangat susah mendapatkan pupuk bersubsidi, penyuluhan bertani yang benar dan tepat, ini semua disebabkan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) kurang aktif turun kelapangan, hal ini ditemukan pada saat reses Anggota Fraksi DPRD.
"Kurangnya koordinasi dengan kios pengecer dan distributor regulasi tentang penyaluran pupuk bersubsidi kurang transparan, maka untuk hal ini mohon penjelasan dan kami berharap ke depan pengelolaan sumberdaya ekonomi penataan sumber pangan sarana dan prasarana pertanian berjalan dengan baik," terangnya.
Peningkatan ketahanan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan, fraksi Hanura belum melihat secara nyata tentang keahlian tenaga kerja melalui pelatihan/kursus ketenaga kerjaan pemberdayaan koperasi dan UMKM masih biasa-biasa saja.
Peran Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Kecil belum berdambak menggambarkan peningkatan ekonomi Masyarakat terkait BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), pada saat pembahasan komisi - komisi sebagian pengelola BUMDES telah di undang datang ke Kantor DPRD dimintai penjelasan keberadaan perkembangan BUMDES.
"Kita sangat terkejut mendengar, bahwa mereka sangat tidak memahami proses kegiatan apa yang dikelola oleh BUMDES dan mereka meminta agar DPRD mendorong pemerintah untuk segera melakukan pelatihan bisnis/administrasi BUMDES," jelasnya.
Kemudian, Fraksi Hanura meminta agar dilakukan audit struktur organisasi dan keuangan sebelum dilakukan Pemilihan Kepala Desa serentak, sebab kita kuatir apabila Kepala Desa Incumbent tidak terpilih kembali uang BUMDES akan raib, hal ini dapat menjadi masalah hukum, maka perlu dilakukan pencegahan.
Peningkatan infrastruktur utilitas, sarana air minum, keberadaan rumah layak huni, prasarana jalan dan irigasi, terkait peningkatan R-APBD sudah mengeluarkan dana yang cukup besar, maka dalam perencanaannya agar benar-benar melakukan survei benar-benar melibatkan stakeholder.
Sementara untuk kwalitas tidak terpenuhi, sebab dari pengalaman yang sudah tentang kwalitas pekerjaan masih tergolong buruk akibat kurangnya pengawasan.
Terkait peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, relokasi dan refocusing serta pergeseran Anggaran Dana APBD telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk tujuan penyediaan dana demi penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi,
"Perlu kami tegaskan agar relokasi dan refocusing pergeseran Dana APBD diharapkan akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, hindari KKN pada pelaksanaannya," tegasnya.
Berharap dan upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat signifikan melalui OPD berkolaborasi untuk mencari inovasi dengan seluruh jajarannya untuk optimis peningkatan PAD sehingga dapat menjalankan roda Pemerintahan dengan pola adaptasi kebiasaan baru di era kondisi pandemi Covid-19.
Selanjutnya ia meminta agar pemerintah harus benar-benar menggali potensi dan sumber daya pendapatan, seperti pajak pendapatan perusahaan daerah (Prusda), parkir (Retribusi).
Lanjut Parsaoran Siahaan, pada Nota Keuangan tentang perubahan APBD dan belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2021, dari mendapatnya dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp73.330.000.000,00 terkait sumber dana untuk anggaran P-APBD 2021ada pinjaman dana yang disebut PEN berasal dari PT.SMI tahun 2020 pinjaman ini diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 yang bersifat pinjaman tidak dikenakan bunga pinjaman.
Apakah pinjaman PEN 2021 yang akan dicatatkan di APBD 2021 juga pemberitahuan?, Sementara pinjaman tersebut lebih menekankan pembayaran bunga pinjaman.
"Menurut kami justru menjadi beban tahun depan semakin besar, dalam rapat Banggar dengan pemerintah jelas disampaikan bahwa MoU akan ditandatangani setelah penetapan P-APBD, artinya bahwa penetapan ini merupakan keharusan dan menjadi persyaratan pinjaman untuk itu kami menyimpulkan jika kesepakatan menjadi syarat, sudah seharusnya alokasi program PEN tersebut mendapat pembahasan di DPRD, namun yang diterima hanya bentuk lisan," ucapnya.
Saat ini, pemerintah membuat program sendiri, artinya DPRD diajak ikut belanja barang yang tidak diketahui, hal ini perlu dijawab dan penjelasan dari Pemerintah, saran kritik dukungan dan masukan lain secara umum patut untuk dijadikan pemahaman bersama-sama.
"Kami fraksi Hanura menyampaikan bahwa Nota Keuangan P-APBD Taput tahun 2021, disampaikan bahwa kebijakan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp1.507.991.263.458,00 (satu triliun lima ratus tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta dua ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.596.204.316.523,00 (satu triliun lima ratus sembilan puluh enam miliar dua ratus empat ribu lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah) ada kenaikan 5,58% dan pada R-APBD Kab.Taput tahun 2021 arah kebijakan pembangunan diprioritaskan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan prioritas lainnya," paparnya.
Informasi yang dihimpun WahanaNews-Sumut rapat DPRD Taput akan berlanjut hingga Jumat, 17 September 2021. [rum]