WahanaNews-Sumut | Pemerintah Tapanuli Utara (Taput) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Asisten III Binhot Aritonang, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag Prokopim David Nainggolan, Kabag Umum Erwan Hutagalung l, Kabag PBJ Lamour Situmorang menerima piagam penghargaan tersebut di Kantor Ombusman Medan, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Nikson Nababan berhasil membawa Pemkab Tapanuli Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 79,85 dari Ombudsman.
Keberhasilan ini tentunya sangat membanggakan, sebab Pemkab Taput merupakan pemerintah kabupaten berhasil meraih predikat Zona Hijau.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Taput Nikson Nababan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Usai menerima piagam penghargaan, Nikson Nababan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemkab Taput terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Tapanuli Utara.
"Keberhasilan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Taput untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik. Atas nama Pemkab Taput, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Taput dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran di Pemkab Taput untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Nikson.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan, utuk Pemda yang meraih Zona Kuning dan Merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik.
“Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap dan terbuka bagi Pemda yang ingin berkoordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik agar dapat lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. [tum]