WahanaNews-Sumut | Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Rencana Peraturan Daerah Anggaran dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Pakpak Bharat Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD, Selasa (30/11/2021).
Rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2022 itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger dan dihadiri oleh Bupati frans Benhard Tumanggor beserta tamu undangan lainya .
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dari lima fraksi di DPRD seluruhnya menyatakan setuju usulan Ranperda tersebut. Meski pun dalam persetujuan itu ada catatan dari Fraksi DPRD
Jumlah APBD kabupaten pakpak Bharat T/A 2022 sebesar RP 536.597.664.493 miliar.
Dari Lima fraksi di DPRD, yaitu
Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya semuanya menyatakan setuju usulan Ranperda tersebut. Meski pun dengan catatan penting.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Fraksi partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2022 dengan berbagai pertimbangan, Catatan dan Saran.
Fraksi Partai demokrat menyarankan kepada tim anggaran pemerintah Daerah kedepan agar Realistis dalam menyusun perencanaan anggaran dan meminta kepada OPD Penghasil agar tetap semangat dalam menggali potensi pendapatan Daerah.
Fraksi Partai Demokrat juga mendukung program Food Estate pakpak bharat namun tetap dengan catatan, harus jelas regulasinya dan matang perencanaannya dimulai titik kordinat penempatan lahan dan menghindari potensi konflik di masyarakat, jelas prodak unggulan yg di tanam, jelas dan tersosialisasi konsep FOOD Estate tersebut termasuk potensi kegagalannya, serta berapa lama kesepakatan Food Estate ini berlaku dan bagai mana penyelesaian pasca kerja sama berakhir.