WahanaNews-Sumut | Proyek peningkatan jalan ruas Kolang watas Taput, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dikerjakan CV. Sinar Cahaya Berkah, sepertinya bermasalah.
Pekerjaan proyek senilai Rp 1.977.750.000 yang bersumber dari dana BKP Tahun Angaran 2022, dan di kelola oleh Dinas PUPR Tapteng, dituding ambruradul dan asal jadi.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Sejauh ini, pekerjaan belum terlihat maksimal. Peningkatan ruas jalan yang bertujuan mendukung kelancaran arus lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat rusaknya jalan, dinilai gagal.
Diduga, dalam melakukan proses penghamparan hotmix (hotmix spreading), tidak sesuai mekanisme. Temperatur suhu hotmix, kerataan, kepadatan, dan ketebalan, sepertinya tidak sesuai spesifikasi.
"Proses penghamparan harus memiliki tolak ukur. Jika hasilnya tetap mengecewakan dan hanya sekedar melepas kewajiban, haruskan tetap dipertahankan," ujar K. Hutabarat, warga Sipakpahi, Kolang, Jum'at (30/12/2022)
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Diyakininya, akibat pekerjaan yang asal jadi, kualitas ketahanan aspal tidak akan bertahan lama. Dapat dipastikan, dalam jangka waktu singkat kondisi jalan bakal akan menampilkan wajah yang menyedihkan kembali, bahkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Masih kata Hutabarat, pengerjaan coran pinggiran aspal selebar ± 50 cm, juga terkesan asal-asalan dan tidak profesional. Mutu beton tak terukur dan tak terdefinisi, karena diaduk secara manual dengan material campuran yang kurang standar.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas PUPR Tapteng, segera mengevaluasi kinerja CV. Sinar Cahaya Berkah, yang melakukan pengaspalan asal-asalan dan tidak profesional.