WahanaNews-Sumut I Ronald Sinyal, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani pencarian Harun Masiku, mengatakan buron kasus suap pergantian antar-waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu kemungkinan berada di Indonesia.
Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Semprot Pejabat Daerah: Sudah Dapat Fasilitas, Masih Bilang Tak Cukup
"Saya meyakini dia ada di Indonesia," kata Ronald pada Minggu, (5/09/2021).
Walaupun sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian karena dia dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan. Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam tak lagi bekerja di komisi antikorupsi setelah 30 Oktober 2021 karena dinyatakan tak lolos tes tersebut.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Karyoto, upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Masyarakat Paluta Berharap ke Pada KPK Periksa Proyek PT DNG di Paluta.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, (24/08/2021).
Karyoto mengatakan sudah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap Harun Masiku.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada," kata Karyoto.