WahanaNews-Sumut | Akses energi listrik kembali diwujudkan pemerintah melalui PLN dengan program bantuan biaya penyambungan listrik bagi 77 keluarga kurang mampu di Pulau Bangka. Hal ini menjadi bentuk peran dan hadirnya negara melalui pemenuhan kebutuhan listrik hingga ke wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Penyaluran bantuan ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Pulau Bangka tahun 2022. Bantuan yang diberikan bersamaan dengan momen menyambut HUT ke-77 Republik Indonesia.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan, listrik yang diberikan PLN pada bantuan ini berdaya 450 Volt Ampere (VA). Penyaluran biaya penyambungan listrik tersebut merupakan bagian dari program Tangggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli pada 2022.
“Program TJSL bertujuan untuk membantu masyarakat, di antaranya berupa pembinaan usaha dan memberikan bantuan biaya penyambungan listrik,” kata Amris.
Dia menjelaskan, dalam menyediakan listrik, PLN biasanya hanya berkewajiban membangun jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan. Sementara, untuk pembuatan instalasi di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban masyarakat dibantu oleh PLN. Hal tersebut memperlihatkan pemerintah selalu hadir bagi masyarakat tidak mampu.
“Tidak hanya menyambungkan listrik, bantuan tersebut meliputi pemasangan instalasi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujarnya.
Amris mengungkapkan, bantuan penyambungan listrik ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban PLN dalam pemerataan kelistrikan di seluruh Indonesia. Selain itu, bantuan ini juga sebagai wujud hadirnya negara melalui akses energi.