Sumut.WahanaNews.co, Medan - Pelaksanaan pencoblosan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah selesai. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara siap kawal penghitungan suara dari 45.875 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menghadirkan kualitas listrik yang andal.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Saleh Siswanto menyampaikan kondisi kelistrikan dalam kondisi normal/aman. Ribuan petugas PLN masih bersiaga di lapangan untuk menjaga kelistrikan tetap andal selama proses perhitungan suara di TPS.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
“Alhamdulillah, hingga siang tadi kondisi kelistrikan dalam kondisi normal/aman. 3.075 petugas gabungan pegawai dan Tenaga Alih Daya (TAD) masih bersiaga untuk menjaga proses perhitungan suara di 45.875 TPS,” ungkap Saleh.
Dalam memastikan kesiapsiagaan petugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 di lokasi TPS. Saleh melakukan tinjauan langsung di salah satu TPS 11 yang berada di Jalan K.L Yos Sudarso setelah melaksanakan pencoblosan.
“Kami (PLN) ingin memastikan seluruh petugas telah standby di 33 kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan 455 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PLN juga akan menjaga kelistrikan tetap andal hingga perhitungan suara selesai di lakukan di 45.875 TPS,” kata Saleh.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Saleh merincikan Beban Puncak (BP) Sumatera Utara mencapai 1.733 MW dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 2.458 MW dan Beban Puncak sistem Isolated Nias mencapai 37 megawatt (MW) dengan Daya Mampu Pasok sebesar 68 megawatt (MW).
“Selama periode masa siaga Pemilu mulai dari tanggal 11 hingga 18 Februari 2024, PLN telah mempersiapkan 373 posko siaga yang siap membantu jika terjadi gangguan,” tambah Saleh.
PLN UID Sumatera Utara juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan listrik secara illegal saat pelaksanaan Pemilu 2024 agar terhindar dari resiko kebakaran, jika terjadi gangguan masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]