Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Proyek pembagunan tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Desa Rawang pasar 4 Dusun 4, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang berasal dari Bantuan keuangan Provinsi (BKP), melalui PUPR Kabupaten Asahan dengan pagu anggaran Rp198.269.000.00 yang di kerjakan oleh CV. RNP di duga "Mark up". Hal ini di katakan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau di sebutkan namanya, Rabu (27/09/2023)
Menurut warga tersebut, proyek tembok penahan tanah (TPT) panjangnya hanya lebih kurang 85 M, namun kos pembangunannya hampir Rp200 juta.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Ega masuk akal, hanya pekerjaan seperti ini kosnya hampir Rp200 juta, 85 M panjangnya, ukurla mungkin tak sampai segitu panjangnya," terangnya.
Masih kata warga tersebut, kuat dugaan bangunan tembok penahan tanah di "Mark up", tidak sesuai proyek dengan anggaran yang di keluarkan.
Dari pantauan WahanaNews.co di lapangan, beberapa hari yang lalu masih terpasang plang proyek namun pada Rabu (27/9/2023) papan informasi terkait pekerjaan proyek itu tidak lagi di temukan dan di duga sengaja di ambil tidak di pasang agar tidak di ketahui oleh publik besarnya anggarannya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Namun awak media masih sempat mengambil foto plang tersebut beberapa hari yang lalu sebelum Plang tersebut raib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak CV. RNP maupun dari Dinas PUPR Kabupaten Asahan terkait pengerjaan proyek tersebut
[Redaktur : Irvan Rumapea]