WahanaNews-Sumut | Puluhan warga Jalan Brigjen Zein Hamid Lingkungan X Gang Balai Desa Kelurahan Titi Kuning Medan dewasa ini resah. Karena pemakaian air sumur bor (pompa) diduga sudah terkontaminasi dengan air limbah keluarga (sevetiteng) yang jaraknya berdekatan dengan rumah penduduk lainnya. Kondisi tersebut sangat tidak baik untuk kesehatan manusia.
“Kami mohon Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution membantu menyelesaikan keresahan kami untuk memperoleh air bersih dari PAM Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut),” kata warga Gang Balai Desa, Nurlela pada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Hal senada juga dilontarkan sejumlah warga setempat, yang dewasa ini berharap agar mereka dapat memperoleh bantuan pipanisasi dari Bapak Wali Kota Medan cq Dinas Perkim Kota Medan sebagaimana yang telah diperoleh masyarakat sebelumnya di beberapa gang yang ada di Kelurahan Titi Kuning Medan.
Warga mengaku tidak sanggup mengeluarkan uang untuk membiayai pipanisasi dari PAM Tirtanadi mencapai puluhan juta rupiah. Panjang gang Balai Desa sampai ujung (Buntu) sekitar 200 M.
Setengah tahun lalu, warga juga sudah mengajukan permohonan kepada Bapak Wali Kota Medan Cq Dinas Perkim Kota Medan. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda untuk direalisasikan. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dinilai warga sudah sangat mendesak untuk mewujudkan keluarga sehat.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
“Sampai kapan permohonan bantuan pembiayaan pipanisasi dari Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution terealisasikan, kami tidak tahu pasti,” kata Nurlela.
Sebelumnya, hal tersebut juga sudah ditanyakan kepada petugas PAM Tirtanadi Medan, namun diperoleh keterangan,, bahwa pihaknya hingga pertengahan November 2022 belum menerima berkas persetujuan permohonan bantuan pipanisasi dari Pemko Medan Cq Dinas Perkim Kota Medan.
Sementara itu pihak Kelurahan Titi Kuning Medan saat dikonfirmasi hal tersebut menyatakan, sudah dilakukan pengecekan ulang ke Dinas Perkim Kota Medan bulan ini, namun belum juga mendapat sentuhan realisasi dari dinas tersebut.