WahanaNews-Sumut | Data per hari ini Kamis (18/11) yang dihimpun dari Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Kabupaten Samosir tetap zona hijau.
Menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan memutuskan seluruh daerah di Indonesia melakukan PPKM Level 3 untuk menekan kemungkinan lonjakan kasus.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Satgas akan mempersiapkan aturan-aturan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut untuk kebaikan Kabupaten Samosir selam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kita mengapresiasi rencana Pemerintah tersebut mengingat pengalaman-pengalaman terdahulu dalam menangani pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
Zona hijau yang kita hidup saat ini tetap kita landasi dengan ucapan syukur namun jauh lebih penting menjaga sikap dan perilaku kita berbasis PPKM Level 3 dengan menaati pengetatan-pengetatan yang dilakukan untuk tetap berada pada zona hijau dalam mengakhiri tahun 2021 ini dan menyambut tahun 2022.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
Sekali lagi, Satgas mengajak seluruh masyarakat Samosir untuk tetap melakukan protokol kesehatan, mematuhi aturan-aturan PPKM Level 1, mempercepat vaksinasi bagi yang belum, dan Pemerintah Kabupaten Samosir akan tetap melakukan kapasitas respons kesehatan yang memadai untuk pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19. [rum]