WahanaNews-Sumut | Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman melantik dan mengambil Sumpah Janji 221 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan, Senin (21/3/2022) di Stadion Kebun Bunga. Diharapkan para pejabat yang dilantik ini dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Proses pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Medan, Pembacaan Fakta Integritas oleh Pejabat Pengawas yang dilantik. Kemudian Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan oleh Sekda Kota Medan. Prosesi ini ditutup dengan Penandatanganan berita acara. Hadir dalam Pelantikan ini Asisten Umum Renward Parapat, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kepala BKDPSDM Zain Noval dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dalam sambutannya Sekda Wiriya Alrahman mengatakan jabatan yang di emban saat ini merupakan amanah. Untuk itu jaga baik amanah tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Artinya kita sebagai Aparatur Sipil Negara pegangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah ketentuan dan peraturan," pesan Sekda Wiriya Alrahman.
Wiriya Alrahman menambahkan, disamping menerima gaji, Pejabat Pengawas yang telah dilantik juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP), apalagi TPP yang di terima lebih besar dari Kabupaten/ Kota yang ada di Sumut. Oleh karena itu wajib syukuri dan jangan lagi berfikir untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari cara yang tidak benar.
"Hilangkan dalam benak kita semua, Bekerja kita dengan sebaik-baiknya karena kita sudah diberi imbalan yang cukup sangat pantas. Hal ini yang sering ditekankan Pak Wali Kota Medan," jelas Sekda.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Menurut Sekda hal yang harus diingat bahwa dalam bekerja harus bertanggung jawab dunia dan akhirat. Kemudian ingat keluarga besar masing-masing jika hendak berbuat yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Karena jika sesuatu hal terjadi maka mereka yang akan menanggung beban dan akibatnya.
"Pejabat Pengawas yang dilantik ini adalah ujung tombak pelayanan paling depan khususnya di tingkat Kelurahan. Oleh sebab itu dalam bekerja harus berpegang dan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tolong layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya," sebut Sekda.
Selanjutnya Sekda berpesan Pejabat yang dilantik agar selalu ingat Marwah Pemko Medan. Artinya jika bekerja tidak sesuai ketentuan dan melakukan yang tidak benar yang terkena adalah Pemko Medan yang akhirnya terimbas juga Pemimpin yang sebenarnya tidak mengetahuinya.
"Ingat Marwah Pemko Medan dan karir jika kita bekerja dengan tidak benar dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Jaga sikap dan perilaku kita dalam melayani masyarakat," ujar Sekda sembari mengungkapkan bahwa dalam bekerja juga harus ikutin perintah atasan yang sesuai dengan ketentuan. [rum]