Sumut.WahanaNews.co, Medan - Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi Pusat Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Senin (04/03/2024).
Kunjungan kerja ini dimaksud untuk sharing informasi terkait Implementasi Pengelolaan Aplikasi SMART-WAN yang terintegrasi di DPRD Kota Medan agar dapat diterapkan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, mulai dari bagaimana perencanaan awal hingga akhir, sampai dengan terciptanya aplikasi SMART-WAN dan dapat digunakan hingga saat ini.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Diketahui SMART-WAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) merupakan aplikasi internal DPRD Kota Medan yang berfungsi untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan sekretariat terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk akselerasi pelayanan kepada masyarakat atau konstituennya.
Kunjungan Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, bersama para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
[Redaktur : Andri F Simorangkir]