Sumut.WahanaNews.co, Medan - Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi Pusat Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Senin (04/03/2024).
Kunjungan kerja ini dimaksud untuk sharing informasi terkait Implementasi Pengelolaan Aplikasi SMART-WAN yang terintegrasi di DPRD Kota Medan agar dapat diterapkan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, mulai dari bagaimana perencanaan awal hingga akhir, sampai dengan terciptanya aplikasi SMART-WAN dan dapat digunakan hingga saat ini.
Baca Juga:
Meriah dan Khidmat, UNJA Rayakan HUT ke-80 RI dengan Nuansa Budaya Nusantara
Diketahui SMART-WAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) merupakan aplikasi internal DPRD Kota Medan yang berfungsi untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan sekretariat terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk akselerasi pelayanan kepada masyarakat atau konstituennya.
Kunjungan Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, bersama para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Keuntungan Belanda Saat jajah RI, Jadi Negara Terkaya di Dunia
[Redaktur : Andri F Simorangkir]