WahanaNws-Sumut | Sembilan Fraksi yang berada di DPRD Deli Serdang mengajukan usulan pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Umum H. Amri Tambunan, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (13/9/2021).
Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Saat dikonfirmasi setelah sidang paripurna, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH. mengatakan pada dasarnya semua fraksi melihat apa yang telah dilakukan dan diperbuat Almarhum H. Amri Tambunan terhadap Kabupaten Deli Serdang.
“Maka dari itu, teman-teman fraksi tanpa di komando mendukung apa yang menjadi usulan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Umum H. Amri Tambunan," kata Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Politisi Partai Gerindra.
Hal Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik pada saat dikonfirmasi beliau menguatkan bahwa Alm. H. Amri Tambunan yang mencetuskan Program Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) dengan Tiga Pilar yaitu dengan kekuatan Pemerintah Daerah, ditopang dengan Para pengusaha dan elemen masyarakat serta Program Cerdas (percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi Terhadap Sekolah).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
“Pimpinan DPRD Deli Serdang serta seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deli Serdang setuju dengan usulan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Umum H. Amri Tambunan," ungkap Politisi PDI-P Deli Serdang. [rum]