WahanaNews-Sumut | Para tenaga suka rela medis Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Non APBD/APBN (FKTK Kabupaten Asahan) dan pengurus wilayah Gerakan Pemuda Islam Sumatera Utara, demo kantor Bupati Asahan, Selasa (27/9/2022) sekira pukul 10.30 WIB. Mereka meminta Bupati agar mengevaluasi kinerja kadis kesehatan.
Untuk di ketahui dalam aksi tersebut para pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan juga mengadakan aksi tutup mulut atau menjahit mulut atas bungkamnya Pemerintah Kabupaten Asahan atas penderitaan para pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Sementara salah seorang pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan Elma dari puskesmas Bagan Asahan yang mengaku sudah 6 tahun berkerja tak menerima gaji, bahkan ada salah seorang pekerja sukarela medis yang tak mau menyebutkan namanya, sudah berkerja selama 15 tahun tak pernah ada dapat gaji.
Dalam aksi tersebut mereka minta kepada Bupati Asahan agar membuka mata hati dan melihat penderitaan anak istri/suami yang membutuhkan sokongan untuk biaya pendidikan dan masa depan anak anak.
Mendesak dan memohon kepada Bupati Asahan untuk mengesahkan Nomenklatur anggaran insentif kepada kepada tenaga sukarela medis yang berada di seluruh puskesmas se -Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Selanjutnya meminta kepada Bupati Asahan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bila perlu menggantinya.
Karena kadis kesehatan dinilai telah melakukan intimidasi dan pengancaman untuk memecat dan menghapus daftar nama tenaga kesehatan non medis dalam data penting negara, melalui kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Mereka juga kepada Bupati Asahan agar segera merelugasi dan membentuk payung hukum untuk memasukan Nomenklatur dan keberpihakan kepada tenaga sukarela medis Kabupaten Asahan.
Melalui ketua FKTK Kabupaten Asahan Rosihan Marpaung AMK jika tuntutan kami tidak terpenuhi dan di sahkan dalam tempo 1 ×24 jam maka para pekerja sukarela medis akan menginap di kantor bupati.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berjanji akan membawa tuntutan para pekerja sukarela medis ke DPRD untuk mencari hukum agar tuntutan para tenaga sukarela medis terpenuhi.
Wakil bupati juga berpesan kepada pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan kalau ada kepala puskesmas yang mengintimidasi atas tuntutan ini, segera melapor dan akan segera di proses.
"Jangan takut, kalau ada kepala puskesmas yang mengintimidasi langsung laporkan ke pada saya," ucap Wakil Bupati di depan pendemo yang terdiri dari pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan. [rum]