WahanaNews-Sumut | Kisruh dua kelompok massa yang terjadi di pintu masuk proyek PLTA Batang Toru, di Desa Luat Lombang, Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Jumat (24/12/2021) lalu, berujung pelaporan ke Polres.
Kejadian itu menyebabkan satu warga mengalami luka-luka dan satu rumah habis dibakar massa.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Saya minta kasus ini ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan sampai ada perdamaian. Karena kejadian tersebut sudah sangat meresahkan, dan jangan sampai terulang kembali," ungkap pemerhati hukum Tabagsel, Bangun Siregar, SH saat ditemui wartawan, Selasa (25/1/2022).
Putra daerah Sipirok ini mendesak kepada Polres Tapanuli Selatan untuk mengusutnya hingga tuntas dan dibawa ke meja hijau.
"Hukum harus ditegakkan demi terciptanya rasa kenyamanan, ketentraman ditengah tengah masyarakat," ujar Bangun.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Bangun menjelaskan, siapapun yang terkait dengan kasus ini, Polisi harus melakukan penindakan. Karena Polisi adalah garda terdepan dalam penegakan hukum di negara ini.
"Tindak pidana yang menimbulkan kericuhan dan mengganggu kepentingan hukum masyarakat banyak, harus segera diproses. Jangan didiamkan begitu saja. Salah satu asas hukum pidana menegaskan siapa yang berbuat, dia yang bertanggungjawab. Segera lakukan kewenangan penyidik," ungkap Bangun.
Sebelumnya, dipicu masalah bongkar muat, dua kelompok massa bentrok di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (24/12/2021) malam. Akibatnya, seorang warga terluka dan satu rumah terbakar.
Dari informasi yang didapat, kericuhan berawal, sekitar pukul 20.00 WIB, saat David Sembiring dkk dari Serikat Pekerja FSPTI-K.SPSI sedang melakukan pekerjaan bongkar muat terhadap truk pengangkut material di pintu masuk PLTA Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok. Pada saat bersamaan, A Ritonga dan kawan-kawan dari Serikat Pekerja FSPTI-K.SPSI juga datang ke lokasi dan melakukan pekerjaan bongkar muat terhadap truk trailer pengangkut material PLTA.
Keributan dimulai, ketika A Ritonga dan kawan-kawan mengetahui, upah bongkar muat truk trailer sudah diterima David Sembiring.
Saksi mata di tempat kejadian mengatakan, kubu A Ritonga sekitar 20 orang mendatangi kubu David Sembiring dan sesaat kemudian terjadi pertengkaran dan perkelahian hingga jatuh korban. Korban dari A Ritonga atas nama Solehuddin Siagian (34) mengalami luka robek pada dahi dan sekitar mata.
Keadaan korban Solehuddin Siagian warga Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok yang mengalami luka ini, memancing rasa solidaritas warga kampung lainnya untuk membantu korban.
"Warga marah, selain karena korban dianiaya para pelaku itu, warga juga emosi karena penganiaya korban datang ke TKP mempergunakan mobil milik PLTA, sepertinya mereka difasilitasi karyawan PLTA," ujar Kepala Desa Luat Lombang, Muara Siregar.
Muara Siregar mengatakan, sekitar 300 orang lebih warga Desa Desa Luat Lombang datang ke lokasi dan mengejar David Sembiring dan kawan-kawan. Akibatnya, David Sembiring dan kawan-kawan melarikan diri masuk ke dalam lokasi Proyek PLTA.
Tiba-tiba satu unit rumah milik David Sembiring di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, terbakar (Diduga dibakar) hingga ludes.
Keadaan baru terkendali tiga jam kemudian ketika personel Polsek Sipirok, dan Koramil Sipirok datang ke lokasi dan berhasil membubarkan massa.
Polsek Sipirok sudah memeriksa tiga orang saksi dan satu orang korban terkait kericuhan antar pekerja bongkar muat di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kita sudah memeriksa tiga orang saksi dan korban. Dan sore ini kasusnya sudah diambil alih Reskrim Polres Tapanuli Selatan," ujar Kapolsek Sipirok Ismaya saat itu. [rum]