WahanaNews-Sumut | Menyoroti adanya indikasi korupsi ditubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) Jakarta akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk meminta turun ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan sebesar Rp1.386.484.123,71, dan tiga paket kontrak pekerjaan konstruksi jalan tidak memenuhi spesifikasi pengukuran dan pembayaran.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Rencananya, IMSU Jakarta akan mengadakan aksi di KPK RI, pada Rabu 31 Mei 2023, mendatang.
Koordinator aksi Ilham Sarumpaet mengatakan pihaknya akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran di KPK. "Kita akan adakan aksi besar-besaran, meminta KPK mengusut tuntas temuan ini," ujarnya.
Dan mereka juga nantinya meminta KPK untuk turun ke Asahan, usut tuntas apa yang menjadi temuan IMSU Jakarta.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Asahan, Jaka Ginting saat di konfirmasi lewat via sms ke handphonenya, Jumat (26/05/2023) mengatakan dari temuan BPK RI semua kerugian negara sudah di kembalikan oleh Rekanan, "kedepan Rekanan yang terbukti berkerja merugikan negara tidak akan bisa ikut atau di coret dalam tender pekerjaan," tulis Ginting.
"Dari temuan BPK RI semua kerugian negara sudah di kembalikan oleh Rekanan,kedepan Rekanan yang terbukti berkerja merugikan negara tidak akan bisa ikut atau di coret dalam tender pekerjaan." Terang Ginting.
Jaka Ginting menyebutkan terkait rencana IMSU Jakarta yang akan melakukan demo di gedung KPK RI, pada 31 Maret 2023 mendatang, "itu hak mereka dan memang dilindungi UU menyuarakan pendapat secara bebas," ungkap Ginting. [Irvan]