WahanaNews-Sumut | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Susunan Direksi PLN
1. Direktur Utama, Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi, Adi Priyanto
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis, Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital, Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan, Adi Lumakso
6. Direktur Keuangan, Sinthya Roesly
7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, Evy Haryadi
9. Direktur Retail dan Niaga, Edi Srimulyanti
Dalam keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Adapun susunan komisaris PLN adalah.
1. Komisaris Utama, Amien Sunaryadi
2. Wakil Komisaris Utama, Suahasil Nazara
3. Komisaris, Mohamad Ikhsan
4. Komisaris, Dudy Purwagandhi
5. Komisaris, Eko Sulistyo
6. Komisaris, Tedy Bharata
7. Komisaris, Susiwijono Moegiarso
8. Komisaris, Dadan Kusdiana
9. Komisaris Independen, Alex Iskandar
10. Komisaris Independen, Charles Sitorus
Keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi.
Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam mendukung restrukturisasi PLN melalui Holding dan Subholding. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. [rum]