WahanaNews-Sumut | Mengingat masih banyak masyarakat yang mengkritik tentang pembangunan lampu jalan model "Pocong" di Kota Medan, Pemko Medan akan melakukan koreksi melalui Inspektorat Kota Medan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai melakukan Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahman Jalan Marelan IX, Kecamatan Medan Marelan, Kita Medan, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalannya, masalah speknya sesuai atau tidak, kalau ada kesalahan silahkan diperiksa kesalahannya," kata Wali Kota Medan.
Secara aturan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100%.
"Karena belum dibayar 100% jadi belum bisa ditindaklanjuti oleh BPK," ungkap Wali Kota Medan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menambahkan dalam pembangunan lampu jalan ini ada tiga Perangkat Daerah yang ikut serta yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dilebur, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
"Kemarin sudah saya sampaikan siapa duluan yang mulai melakukan pengerjaan, jadi saya sudah minta klarifikasi dari Dinas masing-masing untuk dapat menjelaskannya," pungkas Wali Kota Medan. [rum]