WahanaNews-Sumut | Terkait pemberitaan salah satu media online yang memuat artikel tentang proyek pembangunan parit pasangan di sepanjang Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang menyebutkan peyek pembangunan parit pasangan tersebut diduga tidak terpasangnya papan pengerjaan proyek di lokasi itu
Akibat pemberitaan itu, warga yang bermukim Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mengaku resah dan kesal atas pemberitaan di media online tersebut. Pasal, warga disan sudah lama mendambakan pembangunan parit pasangan di sepanjang Jalan Kuala Tanjung tersebut kini terusik diduga akibat pemberitaan tersebut.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Menurut salah seorang warga sekitar yang mengaku bermarga Samosir mengatakan bahwa pemberitaan yang dimuat di salah satu media online di pastikan hoax Kuat dugaan pemberitaan yang dibuat oknum wartawan tersebut yang menyebutkan bahwa nilai proyek aspirasi dalam proses pengerjaan fisiknya berbiaya ratusan juta. Sementara nilai proyek aspirasi itu tertera senilai Rp99 jutaan.
"Klarifikasi terkait berita menyatakan Plank proyek baru dipasang setelah diberitakan salah satu media online, di pastikan hoax, " kata Samosir yang merupakan putra kelahiran Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/11/2021), sekira pukul 16.00 WIB.
Sambungnya menegaskan, bahwa dalam artikel yang tulis memuat oknum wartawan tersebut adalah informasi pembohongan publik dan itu merupakan opini si oknum wartawan itu sendiri. Selain melanggar Kode Etik Jurnalistik, isi berita itu dianggap tidak sesuai dengan UU Pers.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Lebih lanjut, pemberitaan itu terkait papan informasi atau plank proyek dan menurut oknum wartawan menuding sengaja tidak dipasang. Namun, oknum wartawan melakukan penelusurannyabean cek dan ricek dilokasi proyek dan terhadap warga sekitar lokasi proyek.
"Plank proyek telah dipasang sebelumnya di warung Pak Manik, lae. Kita ketahui akhir-akhir ini, intensitas curah hujan meningkat disertai angin kencang, hingga banner bertuliskan uraian proyek pun terbang," jelas Samosir.
Sementara, Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga sekaligus presenter "Mari Kita Bongkar Dana Desa (Merkibong)" mengatakan, terkait pemberitaan oknum wartawan itu dalam rilisnya hanya mempersoalkan plank proyek, dipastikan bahwa berita media online tersebut tidak benar.
"Maksud oknum wartawan itu, apa harus bergantian warga sekitar khusus stand by menunggui dan setiap saat memperhatikan papan informasi proyek tetap terpasang tanpa menghiraukan hujan deras disertai angin," tutur Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga.
Tokoh pemuda Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar itu juga mengingatkan, dalam pelaksanaan tugas liputannya, bagi setiap jurnalis pada zaman millenial ini, dituntut tetap belajar tentang aturan penulisan berita 5W 1H. Selain itu, dilakukan penelusuran akurat, cek dan ricek agar pemberitaan tersebut berimbang serta menjunjung tinggi Etika Jurnalistik bermartabat.
"Jangan jadi jurnalis kaleng-kaleng, lakukan wawancara berimbang, tanyakan kepada warga terkait bangunan tersebut dari sisi positif dan negatifnya. Pembangunan parit pasangan dambaan warga serta pengerjaannya mendetail diawasi masyarakat penerima manfaatnya," kata Joel Sinaga.
Terpisah, Anggota DPRD Simalungun Hendra Sinaga menyampaikan, terkait proyek aspirasi dalam proses pengerjaannya dilaksanakan pihak rekanan, disesuaikan dengan RAB-nya dan paling utama, warga sebagai penerima manfaat menganggap proses pengerjaan telah sesuai.
"Pihak rekanan, terkait proyek aspirasi tersebut sudah sesuai yang diharapkan dan tentang plank proyek dimaksud fleksibel. Persoalannya, tidak terpasang sejak awal hingga berakhirnya proses pengerjaan proyek dan itu, baru pertanyaan," tandas politisi berlambang Ka'bah itu bernada kesal. [rum]