Sumut.WahanaNews.co, Labuhanbatu Utara - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan pendataan aset kendaraan. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan tim Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selama 2 minggu, dari 28 September hingga 6 Oktober 2023, memeriksa kelengkapan kendaraan di 40 dinas di Labura.
Tertib aset kendaraan dinas ini dilakukan secara rutin setiap tahun oleh dinas terkait untuk mencatat ulang keberadaan kendaraan bermotor roda 2 dan 4, mengenai status dan lokasi kendaraan. Tujuannya adalah menertibkan kendaraan dinas, termasuk aset milik Pemerintah Kabupaten atau hibah dari Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian, guna mengamankan kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepala Bidang Aset Badan Kad Labura, Nopsita Dekawai Tampubolon, pada Kamis (12/10/2023), menjelaskan di kantornya bahwa setelah pemeriksaan fisik dan pendataan kendaraan dinas aset Pemkab Labura, data aset perlu diperbarui dengan data tahun sebelumnya, sehingga kemudian pihaknya dapat menggabungkan data tersebut.
Dari total kendaraan yang ada, 1042 unit merupakan aset Pemkab, dengan rincian roda 4 ke atas termasuk alat berat sejumlah 298 unit, dan roda 2 sejumlah 743 unit. Sementara itu, 1006 unit dalam keadaan aktif. Namun, terdapat 11 unit kendaraan rusak dan 24 unit yang bermasalah, seperti hilangnya BPKB dan sebagainya. Saat inspeksi, masing-masing OPD melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan kemudian melaporkannya ke Inspektorat setempat.
Sejalan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Pemkab Labura beberapa bulan lalu, Badan Keuangan Aset Daerah berharap ke depannya seluruh OPD dapat merawat aset dengan baik, sebagai tanda kepedulian OPD terhadap aset daerah.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
[Redaktur: Irvan Rumapea]