WahanaNews-Sumut | Untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 dan sekaligus menggenjot percepatan vaksinasi diwilayah hukum Polres Asahan, sedikitnya 12 orang laki-laki penghuni Rumah Tahanan Polres Asahan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3, Rabu (16/03/2022).
Kepada awak media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, mengatakan giat tersebut sebagai bentuk pelayanan pihaknya terhadap para tahanan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan.
Baca Juga:
Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas di Medan Terbakar Hebat
“Sebagai bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan (herd immunity) lebih baik agar para tahanan terhindar dari Covid-19," jelas Putu.
Dikatakannya lagi, meskipun mereka berstatus sebagai tahanan namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi.
Vaksinasi jenis Pfizer, Astra Geneca dan Moderna yang diberikan Dokkes Polres Asahan itu diberikan setelah para Tahanan dinyatakan lolos berdasarkan hasil screening yang dilakukan sebelumnya.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan
“Selain sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap tahanan, giat tersebut juga bertujuan dalam mendukung program Pemerintah dalam Percepatan Vaksinasi, untuk itu Polres Asahan akan terus mendukung program tersebut demi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan,” pungkas Putu. [rum]