WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kisaran, melaksanakan proses lelang sebanyak 13 unit alat berat, yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR ).
Sebanyak 13 unit alat berat di Dinas PUTR Asahan telah dilelang melalui KPKNL Kisaran, proses lelang yang terbuka untuk umum ini dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 16 Desember 2022 yang lalu, terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Drs Sofyan, M.Pd melalui Kabid Aset M.Idris kepada wartawan Selasa ( 27/12/2022 ) pukul 11.00 Wib diruang kerjanya.
Baca Juga:
Kemensos Bakal Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce hingga Logam Mulia
Dijelaskannya, melalui KPKNL Kisaran, pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan lelang sebanyak 13 unit alat berat di Dinas PUTR yang dianggap sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan. Proses lelang alat berat ini berdasarkan Permendagri Nomor : 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan terbuka untuk umum.
"Proses pelaksanaan lelang oleh KPKNL Kisaran ini dilakukan dengan sistem penawaran tertulis melalui surat elektronik eAuction yang diakses alamat domain lelang.go.id. Jadwal penayangan lelang sekaligus pembukaan penawaran lelang Paket 10 dimulai dari tanggal 7 sampai 16 Desember 2022 pukul 15.00 Wib sampai batas akhir penawaran hingga pengumuman pemenang lelang," ujarnya.
Berdasarkan penilaian limit ( batas akhir ) harga yang ditetapkan oleh KPKNL Kisaran pada paket 10 lelang alat berat sebesar Rp : 293.499.000,-, dan selanjutnya pihak pemenang lelang melakukan penawaran sebesar Rp : 476.699.999,- atas nama Syamsir Alam Lubis yang berasal dari Kota Medan. Adapun 13 unit alat berat dinas PUTR Asahan yang dilelang diantaranya, Exavator ( Beko ) sebanyak 3 unit, Dum truck 1 unit, Greder 1 unit, Tandem rolerr 2 unit serta Makadam rolerr 6 unit.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
"Setiap orang boleh dan berhak untuk mengikuti proses lelang, sebab lelang yang dilaksanakan ini terbuka untuk umum. Sejauh mereka telah mengikuti serta memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak KPNL Kisaran. Selanjutnya uang dari hasil lelang alat berat sebesar Rp : 476.699.999,- ini langsung masuk ke kas daerah pemerintah Kabupaten Asahan," tutup Idris. [rum]