WahanaNews-Sumut | Polres Asahan Polda Sumatera Utara, melaksanakan patroli skala besar untuk mencegah terjadinya tawuran, khususnya antara remaja yang terjadi di wilayah Hukum Polres Asahan Sabtu malam (05/11/2022) sekira jam 21.30 wib.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kabag SDM Polres Asahan Kompol Driya Sukmanika, Kasat Sabhara Polres Asahan AKP Ilham Harahap, SH, MH, Kanit IV Sat Reskrim Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, SH, MH, dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Iptu Roni, SH
Baca Juga:
Jelang Penutupan PON, Polres Belawan-Sumut Intesifkan Patroli Malam
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberikan pesan Kamtibmas kepada Kades Suka Damai Barat, Kades Suka Damai, Kades Perhutaan Silau dan warga masyarakat Suka Damai Barat.
Ia juga menjabarkan, terkait pasca permasalahan tawuran yang dilakukan oleh para anak-anak remaja, bahwa terhadap pelaku permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan penahanan, dikarenakan ancaman hukumannya masih dibawah 7 Tahun, namun bila kasus tersebut memiliki ancaman hukuman diatas 7 Tahun baru pelaku nya dapat dilakukan penahanan," ucap Kapolres Roman.
"Khusus masalah anak-anak dalam hal ini telah diatur dalam UUD No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan, dalam hal ini diupayakan Diversi yang dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua atau walinya, korban atau orang tua wali pembimbing kemasyarakatan," imbuhnya.
Baca Juga:
Patroli Gabungan Polsek Medan Baru: Meningkatkan Keamanan Jalanan
Kapolres juga berpesan apa bila ada warga disekitar sini kenyamanannya terganggu bisa melaporkan langsung kepada Bhabinkamtibmas, atau Kapolsek bila perlu langsung menghubunginya ke nomor Hanphone 081234562002.
“Kami sengaja melakukan patroli rutin ini, di tempat-tempat rawan terjadinya aksi tawuran, seperti tempat tongkrongan anak muda bermalam Mingguan. Para petugas memeriksa barang bawaan mereka dalam patroli,” ujarnya.
“Patroli gabungan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pemuda, sekaligus kejahatan yang kerap terjadi di jalanan. Dengan kita melaksanakan patroli, masyarakat pun bisa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (Edi)